TINDAK LANJUTI TITIK PANAS, TIM GABUNGAN CEK LOKASI KARHUTLA DI KATINGAN HILIR

Katingan, mitratnipolri.co.id

Tim gabungan yang terdiri atas personel Polres Katingan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan melakukan pengecekan terhadap lokasi yang terindikasi sebagai titik panas (hotspot) di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemantauan satelit NASA-SNPP yang mendeteksi titik panas di wilayah Kelurahan Kasongan Lama pada Minggu (26/7/2026) pukul 16.33 WIB.

 

Pengecekan dimulai sekitar pukul 08.50 WIB dengan melibatkan 16 personel Polri dan dua personel BPBD Kabupaten Katingan. Tim bergerak menuju lokasi yang berada di kawasan semak belukar di belakang PDAM Kelurahan Kasongan Lama. Lokasi tersebut berjarak sekitar 18 kilometer dari pusat Kota Kasongan dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit menggunakan kendaraan roda empat dan roda enam.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah padam. Namun, kepulan asap tipis masih terlihat dari area bekas kebakaran sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali.

 

Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar satu hektare dan didominasi vegetasi semak belukar. Hingga saat ini, penyebab kebakaran maupun pihak yang diduga bertanggung jawab masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.

 

Selama kegiatan berlangsung, koordinasi antarpersonel berjalan lancar karena lokasi masih terjangkau jaringan telekomunikasi seluler. Kondisi tersebut memudahkan komunikasi dalam pelaksanaan pemantauan dan pelaporan di lapangan.

 

Polres Katingan bersama BPBD Kabupaten Katingan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, pemantauan terhadap setiap titik panas yang terdeteksi akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *