POLRES KOTAWARINGIN BARAT INTENSIFKAN SOSIALISASI KARHUTLA, AJAK MASYARAKAT CEGAH KEBAKARAN LAHAN SEJAK DINI

Kotawaringin Barat, mitratnipolri.co.id

Menjelang musim kemarau, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin pagi (27/7/2026) tersebut menyasar sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya karhutla.

 

Patroli dipimpin oleh IPTU Robi Darmono bersama AIPTU Eka Semadhi, AIPTU Irwansyah, dan BRIPDA Muhammad Abdillah. Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi warga di Desa Rangda, Desa Tanjung Terantang, Desa Umpang, Desa Sulung, dan Desa Runtu. Selain berdialog dengan masyarakat, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” ujar IPTU Robi Darmono.

 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polres Kotawaringin Barat juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp15 miliar.

Patroli dialogis ini tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya karhutla, tetapi juga memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan semakin proaktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya titik api maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polres Kotawaringin Barat serta menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah bersama Polri dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat tetap aman, hijau, dan terbebas dari ancaman karhutla.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *