Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., memaparkan kronologi penyerangan yang menewaskan tiga personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Dharma Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026), di hadapan puluhan jurnalis dari berbagai media.

Kapolda menjelaskan, insiden bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika. Saat proses penangkapan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang kemudian dibantu oleh anggota keluarganya serta sejumlah orang lainnya.
Situasi semakin memanas setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan meneriakkan bahwa anggota kepolisian adalah “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Tindakan tersebut memicu berdatangannya massa sehingga jumlah orang yang melakukan penyerangan terhadap petugas terus bertambah.
Dalam kondisi yang semakin tidak kondusif, personel kepolisian memutuskan untuk mundur guna menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.
“Pertimbangannya, kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban. Karena itu, anggota memutuskan untuk mundur dengan cara terjun ke sungai,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Kapolda menjelaskan, para personel kemudian berenang sejauh kurang lebih 400 meter hingga mencapai beberapa pulau kecil di tengah sungai. Di lokasi tersebut mereka sempat berkumpul kembali dan mendapati beberapa anggota mengalami luka.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penyerangan diduga masih berlanjut. Kelompok pelaku disebut melakukan pengejaran melalui dua jalur, yakni jalur darat dan jalur sungai dengan menggunakan perahu kelotok.
Dalam perkembangan penyidikan, Kapolda mengungkapkan bahwa tiga terduga pelaku utama telah diamankan oleh Bareskrim Polri di wilayah Kalimantan Timur. Setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, ketiganya diserahkan kepada Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolda menambahkan, dugaan tindak kekerasan terhadap personel kepolisian diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik. Berdasarkan keterangan tersebut, salah seorang terduga pelaku diduga mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri setelah kembali ke rumah usai kejadian.
“Kami mengetahui adanya tindakan kekerasan berdasarkan keterangan beberapa saksi yang telah diamankan. Salah satu saksi menerangkan bahwa ketika salah seorang pelaku pulang ke rumah, ia sempat mengaku telah menghabisi anggota Polri,” ungkapnya.
Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Ia juga mengimbau para pelaku yang hingga kini masih buron agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Kalimantan Tengah memastikan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi para korban.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
