KAPUAS, mitratnipolri.co.id
Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus menunjukkan perkembangan di berbagai sasaran fisik. Salah satunya melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Walianto (51), warga Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang kini memasuki tahap pemasangan dinding dan plafon, Selasa (21/7/2026).
Pengerjaan dilakukan oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat secara gotong royong. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian rehabilitasi rumah agar segera dapat ditempati dengan kondisi yang lebih aman, nyaman, dan layak huni.
Tahap pemasangan dinding dan plafon merupakan salah satu pekerjaan penting dalam proses renovasi. Selain menyempurnakan struktur bangunan, tahapan ini juga menjadi penanda bahwa progres rehabilitasi RTLH terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Kebersamaan yang terjalin antara Satgas TMMD dan warga selama proses pembangunan mencerminkan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui budaya gotong royong, setiap tahapan pekerjaan dapat diselesaikan lebih efektif sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.
Program rehabilitasi RTLH yang menjadi bagian dari TMMD Reguler ke-129 diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga. Selain menghadirkan rumah yang lebih layak, program ini juga menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat di wilayah pedesaan.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
