RESPON CEPAT POLSEK SELAT, TERDUGA PELAKU PENYIRAMAN DAN PEMBAKARAN BERHASIL DIAMANKAN

Kuala Kapuas, mitratnipolri.co.id

Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Selat bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat berupa penyiraman cairan dan pembakaran terhadap empat korban di sebuah barak di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

 

Peristiwa yang terjadi pada Senin malam itu mengakibatkan empat korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Dari empat korban tersebut, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur, sedangkan tiga lainnya adalah perempuan dewasa.

Kapolsek Selat AKP Tadik, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, penanganan perkara kini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi maupun motif kejadian.

 

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Selat langsung menuju lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Dalam waktu kurang dari satu jam, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku dengan inisial D,” kata Tadik.

 

Ia menjelaskan, keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat merupakan hasil respons cepat personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.

 

Kapolsek menegaskan, Polsek Selat berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada masyarakat, terutama dalam penanganan tindak pidana yang menjadi perhatian publik.

 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik Satreskrim Polres Kapuas masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti guna mengungkap secara tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *