SISWA SMPN 5 SEKADAU IKUTI EDUKASI BAHAYA NARKOBA, TEGUHKAN KOMITMEN JAUHI NARKOTIKA

Sekadau, mitratnipolri.co.id

Puluhan siswa SMP Negeri 5 Sekadau Hilir menunjukkan komitmen bersama untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan penyuluhan yang digelar Satresnarkoba Polres Sekadau dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026).

 

Kegiatan tersebut ditutup dengan aksi simbolis mengangkat telapak tangan oleh para siswa sebagai bentuk pernyataan sikap untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Penyuluhan menghadirkan Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sekadau IPDA Andri Dwianto sebagai narasumber. Ia didampingi Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau AIPDA Yuni Iswandi bersama personel Satresnarkoba dalam memberikan edukasi kepada para peserta didik.

 

Dalam penyampaiannya, IPDA Andri menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Menurutnya, pemberian pemahaman sejak dini menjadi langkah penting agar pelajar mampu mengenali bahaya narkotika dan memiliki sikap tegas untuk menolaknya.

 

“Pelajar harus memahami bahwa narkoba tidak memberikan manfaat apa pun. Penyalahgunaan narkotika justru dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, merusak masa depan, serta membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari pengetahuan dan kesadaran sejak dini,” ujar Andri.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pembekalan mengenai berbagai jenis narkotika, faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, dampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, hingga aturan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.

 

Materi disampaikan secara komunikatif melalui diskusi dan sesi tanya jawab sehingga para siswa dapat lebih mudah memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba.

 

Selain memberikan pemahaman, IPDA Andri juga mengajak para pelajar untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dengan tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitar mereka.

 

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan cepat yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian.

 

Pada akhir kegiatan, para siswa bersama guru dan personel Polres Sekadau melakukan deklarasi simbolis dengan mengangkat telapak tangan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengatakan tidak terhadap narkoba.

 

“Kami berharap komitmen ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Jadikan sebagai tekad untuk menjaga diri, menjauhi narkoba, dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Mari bersama menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” tutup IPDA Andri.

 

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polres Sekadau berharap para pelajar semakin memahami bahaya narkotika serta mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kepedulian dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *