KATINGAN, mitratnipolri.co.id
Seorang pria berinisial DS (36) diamankan personel Polsek Pendahara setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa tombak terhadap seorang warga di Jalan Bawi Kuwu RT 008/RW 002, Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Korban diketahui bernama Yusfartel Kaharap. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan paha kiri. Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Pendahara untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden bermula ketika korban sedang memanaskan mobil di depan rumahnya. Pada saat bersamaan, terduga pelaku datang dan diduga langsung mengejar korban hingga korban berlari masuk ke dalam rumah.
Di depan pintu rumah sempat terjadi aksi saling dorong antara korban dan pelaku. Namun, pelaku tidak berhasil masuk ke dalam rumah dan kemudian meninggalkan lokasi.
Beberapa saat kemudian, korban kembali keluar rumah dengan maksud mematikan mesin mobil yang masih menyala. Nahas, saat berada di luar rumah, korban kembali berhadapan dengan pelaku.
Diduga tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang menggunakan tombak yang dipegang dengan kedua tangan. Serangan tersebut mengenai bagian perut kanan korban sebanyak dua kali dan satu kali mengenai paha kiri.
Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan sebelum membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Pendahara bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tombak serta satu bilah parang lengkap dengan sarungnya.
Dari informasi awal yang diperoleh, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penyerangan. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini DS telah diamankan di Mapolsek Pendahara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi penyelidikan serta mengungkap secara menyeluruh kronologi maupun penyebab terjadinya peristiwa itu.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terkait aspek keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Katingan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan langkah pencegahan, patroli, serta penegakan hukum secara konsisten, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kriminalitas relatif tinggi, agar situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas.
Jurnalis : Husin / Kaperwil Kalteng
Red / Anto Prayoga
