Surat Usulan Pansus PDAM Tak Kunjung Dibacakan,

Info Publik41 Dilihat

Indramayu, mitratnipolri.co.id

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu diwarnai interupsi dari Fraksi Partai Golkar. Sekretaris Fraksi Golkar, Romdhoni, mempertanyakan belum dibacakannya surat resmi usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) oleh pimpinan DPRD.

Dalam interupsinya, Romdhoni menyampaikan bahwa surat usulan pembentukan Pansus PDAM telah disampaikan sejak 6 April 2026. Namun hingga pertengahan Juli 2026, surat tersebut belum juga masuk dalam agenda pembacaan pada rapat paripurna. 14/7/2026

“Kenapa sampai hari ini belum juga dibacakan? Padahal sudah melewati banyak agenda paripurna. Kami sudah menanyakan kepada seluruh staf, dan mereka menyampaikan bahwa surat tersebut sudah diterima serta telah berada di meja pimpinan,” ujar Romdhoni.

Menurutnya, keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pimpinan DPRD dalam menindaklanjuti surat resmi yang telah diajukan sesuai mekanisme.

Fraksi Partai Golkar pun meminta pimpinan DPRD segera memberikan penjelasan terkait belum dibacakannya usulan Pansus PDAM tersebut. Romdhoni menegaskan, apabila tidak ada kejelasan, Fraksi Golkar mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib dan etika kelembagaan.pungkasnya

Jurnalis : (Masroni kabiro Indramayu)

Editor : Taufik 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *