POLRES KOTIM KAWAL PEMINDAHAN 36 TAHANAN KE PN SAMPIT, PROSES PERSIDANGAN BERJALAN AMAN DAN KONDUSIF

SAMPIT, mitratnipolri.co.id

Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan kesiapan dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum melalui kegiatan pengawalan dan pengamanan pemindahan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampit menuju Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Senin (13/7/2026) pagi.

 

Kegiatan pengawalan tersebut dipimpin oleh IPTU Darminto selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Kotim, yakni BRIPKA Cecep Ramadani, BRIGPOL Ridho Fakhridzal, S.E., dan BRIPDA Iffan Nazula.

 

Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses pemindahan tahanan maupun jalannya persidangan. Selain itu, kehadiran personel juga bertujuan memberikan rasa aman kepada petugas Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur serta memastikan pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 orang tahanan berhasil dikawal dari Rutan Kelas IIB Sampit menuju PN Sampit Kelas IB dengan aman. Jumlah tersebut terdiri atas 33 tahanan laki-laki dan tiga tahanan perempuan.

 

Setibanya di pengadilan, personel melaksanakan pengamanan selama agenda persidangan terbuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

 

Usai persidangan, seluruh tahanan kemudian dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Sampit dalam kondisi sehat, lengkap, dan tetap mendapatkan pengawalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam mendukung proses hukum yang berjalan aman dan tertib.

 

“Pelaksanaan tugas pengawalan dan pengamanan yang dilakukan personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, baik kepada masyarakat pencari keadilan maupun kepada lembaga peradilan. Kami memastikan setiap tahapan proses hukum dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan,” ujar IPTU Heri Susanto.

 

Dengan pelaksanaan pengamanan yang optimal, Polres Kotawaringin Timur berkomitmen terus menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung setiap tahapan proses hukum agar berlangsung secara profesional, aman, dan berkeadilan.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *