Sanggau, mitratnipolri.co.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu kini masih dalam proses penyidikan.
Korban diketahui berinisial AU (80), warga Dusun Sungai Kerumai. Sementara itu, seorang pria berinisial LS (49), yang merupakan warga desa yang sama, telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Meliau IPTU Supar menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.40 WIB terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Meliau langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal.
Setelah menempuh perjalanan menuju tempat kejadian perkara (TKP), petugas tiba pada Minggu (5/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia, sedangkan terduga pelaku sebelumnya telah diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, petugas segera melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, meminta keterangan awal dari para saksi, serta membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk kepentingan penyidikan. Seluruh rangkaian penanganan dilakukan sesuai prosedur guna menjaga keutuhan alat bukti dan mendukung proses pengungkapan perkara.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau raut, satu batang kayu belian, pakaian yang diduga milik korban, serta celana pendek yang diduga milik terduga pelaku.
Selain itu, penyidik juga melakukan pendataan terhadap para saksi yang mengetahui maupun menemukan peristiwa tersebut. Sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah korban dilaksanakan oleh tenaga medis dari Puskesmas Harapan Makmur sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek Meliau IPTU Supar menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyidik akan mendalami seluruh fakta, alat bukti, serta keterangan para saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dengan mengutamakan pengamanan lokasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Seluruh proses akan ditangani secara profesional untuk memastikan setiap fakta dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar IPTU Supar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat membantu proses penanganan perkara sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Meliau sebelum penanganan perkara dilanjutkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi alat bukti, serta meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.
Polres Sanggau mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Penyidikan dipastikan berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
