DPRD PALANGKA RAYA MINTA PLN TRANSPARAN SOAL PENYEBAB PEMADAMAN LISTRIK BERGILIR

Berita40 Dilihat

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta PT PLN memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait penyebab pemadaman listrik bergilir yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai gangguan tersebut, termasuk langkah penanganan yang sedang dilakukan.

 

Subandi mengatakan, penjelasan yang selama ini disampaikan kepada publik masih bersifat umum dan hanya menyebut adanya kendala teknis. Karena itu, ia mendorong PLN menyampaikan informasi yang lebih rinci agar masyarakat memahami akar persoalan yang menyebabkan terganggunya pasokan listrik.

 

“Kami mengimbau sekaligus memohon kepada pihak PLN agar dapat menjelaskan secara konkret apa yang menjadi penyebab terjadinya pemadaman, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

 

Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk mengurangi keresahan masyarakat. Menurutnya, transparansi dari penyedia layanan listrik akan membantu membangun kepercayaan publik di tengah kondisi yang belum sepenuhnya normal.

 

Selain menjelaskan penyebab gangguan, Subandi juga meminta PLN menyampaikan estimasi waktu penyelesaian perbaikan sistem. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian mengenai kapan pasokan listrik dapat kembali normal.

 

“Masyarakat juga perlu mengetahui sampai kapan pemadaman bergilir ini akan berlangsung agar mereka dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari,” katanya.

 

DPRD, lanjut Subandi, juga berharap PLN memaparkan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan untuk mempercepat pemulihan sistem sekaligus mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang.

 

“Harus ada penjelasan yang konkret agar masyarakat tidak terus diliputi keresahan. Selain itu, solusi yang sedang ditempuh PLN juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti persoalan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman. Menurut Subandi, masyarakat perlu mendapatkan kejelasan mengenai hak-hak mereka apabila mengalami gangguan layanan kelistrikan.

 

“Selama ini masyarakat yang terlambat membayar tagihan listrik dapat langsung dikenai sanksi. Karena itu, perlu ada penjelasan yang jelas mengenai bentuk kompensasi yang diberikan kepada pelanggan yang terdampak pemadaman,” tegasnya.

 

Subandi mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir. Meski sebagian besar masih disampaikan secara lisan dan belum dituangkan dalam laporan resmi, pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut.

 

Ia berharap PLN segera menyampaikan informasi secara transparan mengenai penyebab gangguan, estimasi pemulihan, langkah penanganan, serta kebijakan kompensasi agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus dibayangi keresahan akibat pemadaman listrik bergilir.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *