Jakarta, mitratnipolri.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) memperkuat kerja sama dengan Danantara Asset Management (DAM) untuk memperkuat tata kelola investasi negara yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Kolaborasi ini dibahas dalam audiensi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK bersama Danantara di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (30/6), sebagai respons atas meningkatnya nilai dan kompleksitas pengelolaan aset negara.
KPK menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini, terutama menghadapi potensi korupsi sistemik yang melibatkan banyak sektor. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyebut diperlukan pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menawarkan tiga pilar penguatan tata kelola, yakni sistem pencegahan korupsi terintegrasi, penguatan mekanisme pelaporan dan investigasi, serta pembangunan budaya integritas.
Pilar tersebut mencakup penguatan Corruption Risk Assessment (CRA), Survei Penilaian Integritas (SPI), serta sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), penguatan Whistleblowing System (WBS), hingga pengembangan sertifikasi antikorupsi bagi insan BUMN.
CEO Danantara, Dony Oskaria, menyambut baik kerja sama ini dan menilai penguatan pengawasan penting untuk mencegah kerugian akibat kesalahan investasi, termasuk risiko over investment di berbagai sektor strategis.
Kedua pihak sepakat menyusun rencana kerja jangka pendek hingga panjang yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama sebagai dasar implementasi.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengelolaan investasi negara yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip integritas dan pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
