APRM Gelar Aksi di Kantor BTKP, Soroti Dugaan Monopoli hingga Praktik Setoran Jabatan

Info Publik175 Dilihat

Batam, mitratnipolri.co.id

Aliansi Peduli Rakyat Menggugat (APRM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Selasa (23/6/2026).

Sekitar 100 massa yang terdiri dari kalangan pemuda dan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan praktik monopoli dan penyalahgunaan kewenangan di sektor keselamatan pelayaran.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai alat peraga seperti pengeras suara (mokom), spanduk, poster, dan bendera. Mereka menyuarakan protes terhadap kebijakan teknis yang dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha nasional.

Koordinator lapangan APRM, berinisial SB, dalam orasinya menyebutkan bahwa sejumlah kebijakan BTKP berpotensi membatasi ruang gerak pelaku usaha dalam negeri. Salah satu yang disorot adalah sistem maker to maker dan kebijakan type approval yang dinilai membuka ruang monopoli oleh pihak tertentu.

“Ada indikasi kuat kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan mematikan persaingan usaha yang sehat,” ujar SB.

Tak hanya itu, APRM juga menyinggung kewajiban pelatihan (training) liferaft ke luar negeri, khususnya ke China, yang dianggap memberatkan pelaku usaha nasional dari sisi biaya dan akses.

Dalam orasinya, massa juga mengungkap dugaan adanya konflik kepentingan dan praktik tidak transparan di lingkungan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel). Disebutkan, terdapat pihak yang memiliki keterkaitan dengan kepemilikan service station di sejumlah daerah seperti Morowali dan Batulicin.

Selain itu, APRM menyoroti keberadaan koperasi syahbandar yang diperbolehkan memiliki izin service station, namun diduga melakukan setoran kepada oknum tertentu. Dugaan lain yang mencuat adalah adanya aliran dana dari pejabat teknis di bidang rancang bangun alat keselamatan kapal kepada pejabat lebih tinggi, yang disebut-sebut berkaitan dengan keberlanjutan jabatan hingga empat tahun.

“Permasalahan ini tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga berpotensi merusak sistem pelayanan publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas SB.

Dalam tuntutannya, APRM mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta evaluasi total terhadap kebijakan BTKP, termasuk pembatalan sistem maker to maker yang dinilai sarat kepentingan.

Massa juga mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di lingkungan BTKP. Jika tidak segera ditindaklanjuti, APRM mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami siap melanjutkan aksi ke Gedung DPR RI dan meminta Komisi V turun tangan langsung,” ujar SB.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BTKP belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat juga belum mendapat respons.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *