PAWAS POLRES KOTIM PERIKSA LAYANAN 110 DAN KONDISI TAHANAN, SISTEM PENGAMANAN DIPASTIKAN BERJALAN OPTIMAL

Sampit, mitratnipolri.co.id

Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan pemeriksaan terhadap layanan pengaduan masyarakat 110, petugas jaga tahanan, serta jumlah dan kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kotim, Selasa (2/6/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta sistem pengamanan di lingkungan Polres Kotim berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Pawas IPTU Suratin, SH, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan bersama personel piket Sipropam Briptu Danan Sanjaya Akbar.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap piket fungsi, piket jaga Markas Komando (Mako), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), gardu PLN, layanan pengaduan masyarakat 110, serta petugas jaga tahanan berikut jumlah tahanan dan barang bawaan yang berada di Rutan Mapolres Kotim.

 

Menurut IPTU Suratin, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pelayanan dan sistem pengamanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan situasi keamanan tetap kondusif.

 

Pemeriksaan juga mencakup kondisi keamanan rutan, kelengkapan sarana pendukung, serta fungsi kamera pengawas (CCTV) yang digunakan untuk memantau aktivitas di area tahanan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sistem pengamanan di Rutan Mapolres Kotim dinyatakan berfungsi dengan baik. Gembok ruang tahanan dalam kondisi aman dan terkunci dengan baik, sementara CCTV beroperasi normal dan mampu memantau seluruh area tahanan. Selain itu, alat pemadam api ringan (APAR) tersedia lengkap dan dalam kondisi siap digunakan.

 

Petugas juga tidak menemukan barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam ruang tahanan. Seluruh tahanan yang berada di rutan tercatat dalam kondisi sehat dan lengkap.

 

Saat pemeriksaan berlangsung, jumlah tahanan yang berada di Rutan Mapolres Kotim sebanyak 45 orang. Seluruhnya dalam keadaan sehat dan lengkap. Sementara itu, pengamanan rutan dilaksanakan oleh dua personel petugas jaga tahanan yang bertugas sesuai ketentuan.

 

Melalui kegiatan pengawasan rutin tersebut, Polres Kotim terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *