PASTI INDONESIA Gelar Konferensi PERS : Anak 9 Tahun Menjadi Korban DISKRIMINASI, KEKERASAN PSIKIS, dan Fitnah

Berita32 Dilihat

Jakarta Pusat, mitratnipolri.co.id :

Selasa, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkap kasus Marisca Karyn Anggawan (9 tahun) yang menjadi korban rantai masalah mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI

Kasus tidak bermula dari Karyn, melainkan dari sang ayah, Johanes Anggawan, yang secara konsisten mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada tahun 2018. Pembangunan tersebut dijalankan tanpa transparansi, tidak memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Kritik ini dianggap ancaman oleh pihak yayasan dan majelis gereja, yang kemudian melahirkan sentimen pribadi yang diarahkan kepada Karyn.

KARYN MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH

– Diskriminasi pendidikan: Karyn dikeluarkan sepihak oleh sekolah, ditolak saat mendaftar ulang, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga ia kehilangan hak untuk mengikuti ujian ANBK.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Hal ini disebabkan

Jurnalis : Irma
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *