Plh Kadis DLH: Pergantian Tenaga Kebersihan Kebijakan Wali Kota Berdasarkan Evaluasi Kinerja

Info Publik86 Dilihat

Plh Kadis DLH: Pergantian Tenaga Kebersihan Kebijakan Wali Kota Berdasarkan Evaluasi Kinerja

Lhokseumawe, mitratnipolri.co.id

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe, Muhammad Nasir, S.Hi, memberikan klarifikasi resmi terkait isu pergantian tenaga kebersihan di lingkungan DLH yang sempat menimbulkan beragam tanggapan di masyarakat.

Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin, 3 November 2025 pukul 16.00 WIB. Bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe.

Disampaikan langsung oleh Muhammad Nasir, S.Hi, selaku Plh Kepala DLH Kota Lhokseumawe.
Klarifikasi mengenai proses pergantian tenaga kebersihan di bawah kebijakan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H.

Pergantian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja internal DLH sepanjang tahun 2025, bukan pemecatan sepihak.
Proses dilakukan secara administratif dan teknis melalui hasil evaluasi yang objektif, dengan jumlah 54 tenaga lama digantikan oleh 54 tenaga baru.

Muhammad Nasir menegaskan bahwa pergantian tenaga kebersihan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembenahan sistem kerja agar tenaga kebersihan lebih efektif dan disiplin di lapangan.

“Pergantian tenaga kebersihan ini bukan pemecatan sepihak. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan lapangan. Keputusan ini sepenuhnya berada di bawah kebijakan Bapak Wali Kota Lhokseumawe,” jelasnya kepada redaksi mitratnipolri.di ruang kerjanya.

Adapun rincian hasil evaluasi tersebut meliputi:

Berdasarkan jarak tempuh kerja yang menghambat kinerja lapangan: 21 orang

Habis masa kerja (pensiun dan meninggal dunia): 3 orang

Pergantian atas permintaan sendiri: 2 orang

Indisipliner: 14 orang

Penertiban administrasi (double dalam satu keluarga): 8 orang

Lewat jalur P3K: 6 orang

Muhammad Nasir menambahkan bahwa DLH berkomitmen menjaga kebersihan kota secara optimal melalui sistem kerja yang lebih tertib dan efisien.

Menanggapi isu adanya pemecatan massal, ia menegaskan bahwa tidak ada keputusan sepihak maupun diskriminatif, karena semua keputusan telah melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan mempertimbangkan aspek kepegawaian secara menyeluruh.

“Kami memastikan setiap keputusan didasari data dan pertimbangan yang matang. Tujuan utama kami adalah meningkatkan kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kota,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Muhammad Nasir menyampaikan bahwa DLH tetap terbuka terhadap kritik dan masukan publik, serta siap memberikan penjelasan kepada pihak mana pun yang membutuhkan.

“Kami menghargai kritik masyarakat. Namun kebijakan ini adalah langkah pembenahan internal agar tenaga kebersihan lebih produktif dan pelayanan publik semakin baik,” pungkasnya.

Irianto Mancari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *