Restuardy: Penyelarasan RPJMD Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Berita21 Dilihat

Jakarta, mitratnipolri.co.id :

Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud menegaskan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, Musrenbang tidak hanya menjadi forum rutin tahunan, tetapi juga wadah untuk mengharmonisasikan dan mensinkronkan rencana pembangunan di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

“Di forum ini, program pusat dan daerah bisa dipertemukan, diselaraskan, dan diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang terpadu,” ujar Restuardy saat membuka Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (25/6/2025) secara daring.

Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan daerah saat ini harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, guna memastikan bahwa seluruh program daerah turut berkontribusi terhadap pencapaian visi nasional ke depan.

Restuardy juga menyoroti beberapa isu strategis yang masih dihadapi oleh Kalimantan Utara, serta mendorong langkah konkret yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah:

Pertumbuhan ekonomi daerah yang masih di bawah rata-rata nasional menunjukkan perlunya peningkatan investasi dan optimalisasi potensi unggulan daerah.

Tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan nasional menandakan perlunya intervensi program sosial yang lebih terarah.

Dalam kesempatan tersebut, Restuardy juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung sejumlah Program Strategis Nasional dan Program Prioritas Nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029, di antaranya: Swasembada Pangan; Makan Bergizi Gratis; Pembangunan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR); Pendirian Koperasi Merah Putih; dan Sekolah Rakyat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa Visi RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 adalah “Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan.

Zainal A. Paliwang juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam memantapkan perencanaan pembangunan.

Ia menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 harus benar-benar diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029, agar kebijakan daerah dapat berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional.

“Kolaborasi dan sinergi dari semua pihak sangat diperlukan agar RPJMD yang kita susun tidak hanya menjawab kebutuhan lokal, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan nasional,” ujar Gubernur.

Jurnalis : Irma
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *