Banjarbaru – Kalsel, mitratnipolri.co.id
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kalimantan Selatan menetapkan pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru nomor urut 1 pasangan Lisa – Wartono melawan Kotak Kosong pada Pemungutan Suara Ulang PSU dilaksanakan pada hari Sabtu ,19 April 2025, penetapan hasil perhitungan perolehan suara PSU Pilkada 2024 digelar di Novotel Banjarbaru, Jalan Ahmad Yani Km 27 Landan Ulin ,Senin Malam ( 21/4/2025).
Ketua KPU Kalsel, Andi Tentri Sompa yang malam itu membacakan rekapitulasi penetapan hasil perhitungan suara PSU Pilkada Kota Banjarbaru, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby – Wartono meraih suara 56. 043 suara atau 52,15 persen ,unggul dari nomor urut 2 kolom kotak kosong yang memperoleh 51. 415 suara atau 47, 85 persen.
Total suara sah 107.458, untuk suara tidak sah 3.358 dari jumlah daftar pemilih tetap ( DTP ) 195.819 pada PSU yang digelar tanggal 19 April 2025 lampau.
Dengan selisih 4.628 suara, Tentri menyatakan pasangan Lisa – Wartono secara sah dinyatakan unggul dalam kontestasi PSU untuk pemilihan calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru periode 2025 – 2030.
Sebagaimana diketahui untuk Kota Banjarbaru ada 5 kecamatan yang menjadi wilayah perebutan memperoleh suara pemilih untuk menuju kursi walikota dan wakil walikota , yakni Kecamatan Liang Anggang, Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Cempaka.
Tentri merasa bersyukur dalam rangkaian PSU di Banjarbaru , berjalan lancar sampai dilaksanakan penetapan perolehan suara akhir.
Untuk selanjutnya dikatakan Tentri pihaknya menunggu selama tiga hari setelah rekapitulasi apakah ada gugatan pasca dilakukan penetapan , untuk selanjutnya menunggu ketahap berikutnya sesuai keputusan KPU RI .
Jurnalis : Mardian Jafar (Kaperwil MMTP Kalsel)
Redaksi