Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang mendampingi mediasi lanjutan terkait persoalan peternakan babi milik Alexander Kurnia yang berlokasi di Jalan Bukit Pinang dan SPPG 3T milik Tangkas Candra yang berada di lingkungan SDN 3 Tanjung Pinang.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung Pinang tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, dan pihak SPPG 3T. Pertemuan ini bertujuan membahas langkah penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, menegaskan bahwa komunikasi yang baik sangat diperlukan agar persoalan di lingkungan masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan bijaksana.
“Kami berharap kedua belah pihak dapat mengutamakan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan untuk menemukan solusi bersama,” tuturnya, Kamis (29/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemilik peternakan belum dapat hadir karena sedang menangani ternaknya yang melahirkan. Sementara itu, pemilik SPPG 3T telah menerima masukan dari dinas terkait. Namun, keputusan bersama belum dapat diambil karena masih diperlukan pembahasan lebih lanjut dengan kedua belah pihak.
Melalui pendampingan ini, Bhabinkamtibmas berupaya menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi antara warga dengan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah, tanpa mengganggu keharmonisan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
Jurnalis : Husin Kaperwil Kalteng/Derry Humas
Red/Anto Prayoga
