JAKARTA, mitratnipolri.co.id
Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.
Sejak awal Oktober 2026, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait, mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan yang digelar pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Operasi serupa dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan. Sementara itu, petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil tes urine, 63 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika.
Penindakan juga dilakukan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba. Rangkaian operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak para pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
Kapolri menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba serta menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
Dalam penanganan kasus narkotika, Polri juga membedakan pengguna dari bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Jurnalis/Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
