Satbrimob Polda Kalteng Padamkan Api dan Buka Akses Jalan di Km 36 Jalan Tjilik Riwut

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melaksanakan pemadaman kebakaran sekaligus membuka kembali akses jalan yang terhalang pohon tumbang di Jalan Tjilik Riwut Km 36, Kota Palangka Raya, Senin (12/10/2026).

 

Selain memadamkan api, personel di lapangan juga menyingkirkan pohon tumbang yang menghalangi badan jalan agar akses transportasi dapat kembali dilalui. Upaya tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan terdampak.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, menyampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup penanganan dampak kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

 

“Personel kami terus berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan sekaligus mengatasi berbagai kendala di lapangan, termasuk membuka kembali akses jalan yang terhalang pohon tumbang. Kami berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat serta mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo.

 

Satbrimob Polda Kalteng terus berupaya mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan serta membantu masyarakat yang terdampak. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi kawasan terdampak kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, pohon tumbang, atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *