PULANG PISAU, mitratnipolri.co.id
Pengendara yang melintas di ruas Jalan Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, Sabtu (3/10/2026).
“Pasalnya, kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti kawasan tersebut sehingga menyebabkan jarak pandang menjadi terbatas dan dapat membahayakan pengguna jalan,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Kabidhumas mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, tebalnya asap membuat pengendara roda dua maupun roda empat kesulitan melihat kendaraan dari arah berlawanan. Kondisi tersebut terutama terjadi pada pagi dan sore hari ketika embun bercampur dengan sisa asap.
Petugas Satgas Karhutla Polda Kalteng yang berada di lokasi turut melakukan pengaturan lalu lintas serta mengimbau pengendara untuk menyalakan lampu utama, mengurangi kecepatan, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
“Kami mengimbau seluruh pengendara yang melintas di Jalan Tanjung Taruna agar berhati-hati. Asap cukup tebal sehingga jarak pandang menjadi terbatas. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan diri untuk menyalip apabila kondisi tidak memungkinkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, personel Polda Kalteng masih terus melakukan pemadaman dan pembasahan di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya kebakaran susulan yang dapat memperparah kondisi asap di sepanjang ruas jalan.
“Kami berharap masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi imbauan petugas demi keselamatan bersama,” pungkas Budi.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
