Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Membakar Lahan Saat Salat Jumat

Institusi Polri27 Dilihat

GUNUNG MAS, mitratnipolri.co.id

Bhabinkamtibmas jajaran Polres Gunung Mas menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada imam masjid dan jemaah melalui kegiatan salat Jumat di sejumlah masjid di wilayah hukum Polres Gunung Mas, Jumat (25/9/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan tokoh agama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kualitas udara.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkomunikasi dengan imam masjid dan tokoh agama untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan kepada jemaah. Pendekatan ini dilakukan melalui kegiatan keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara, Polsek Tewah, Polsek Kurun, Polsek Sepang, Polsek Rungan, dan Polsek Manuhing. Personel menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla secara langsung di masjid-masjid yang berada di wilayah masing-masing.

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa melalui jajaran Bhabinkamtibmas, kepolisian terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan kualitas udara. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama,” ujar Kapolres.

 

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama menjadi salah satu sarana untuk memperluas penyampaian pesan kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui tokoh agama diharapkan dapat meningkatkan kesadaran jemaah untuk turut menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

 

Selain memberikan edukasi, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan warga. Interaksi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam membahas berbagai persoalan keamanan, ketertiban, dan lingkungan.

 

Polres Gunung Mas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

 

“Apabila masyarakat menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera sampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kapolres.

 

Upaya pencegahan Karhutla dilakukan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, tidak hanya melalui penanganan setelah kebakaran terjadi. Peran Bhabinkamtibmas bersama tokoh agama menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di wilayah masing-masing.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Gunung Mas terus mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas 

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *