Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Lamandau, mitratnipolri.co.id

Bhabinkamtibmas Desa Kawa, Desa Karang Taba, dan Desa Penopa, Briptu Angga Marli, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Minggu (27/09/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Ia juga menyampaikan berbagai dampak dan bahaya Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta kehidupan masyarakat.

 

Selain itu, warga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya potensi titik api (hotspot) di wilayah sekitar.

 

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah desa binaan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *