Viral … Surat somasi Hilang di Meja Pangdam Jaya & Aster Pangdam Jaya, Atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Berita18 Dilihat

Jakarta, mitratnipolri.co.id :

Adapun Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dilakukan oleh Oknum PNS ber Inisial NH sekaligus istri Oknum Anggota TNI. Jum at, 08 Agustus 2025.

Yang lebih parahnya lagi korban yang ditipunya adalah juga istri dari para anggota TNI

” Kapten Lawyer Budi dari kantor hukum Bisma raya & Partners ketika dihubungi via telpon seluler menyampaikan,

Sebelum kami mengirimkan somasi buat ybs, Kami menghubungi pelaku melalui WA terlebih dahulu untuk membangun komunikasi untuk permasalahan tersebut. Namun ybs sepertinya kurang merespon, dan saat kami tanyakan kami akan mengirimkan surat somasi mau dikirimkan ke alamat rumah ybs atau dikantor, Namun dengan nada sedikit sinis menjawab di kirimnya ke kantor aja om, kantor juga sudah tau semua permasalah ini.” Ucap PNS Kodam jaya yang ber Inisial NH

Adapun 2 korban yang menjadi penipuan oknum PNS Kodam jaya ber Inisial NH antara lain :

– Korban YS – dijalan bunga rampai IV GG. 05 diwilayah kecamatan duren sawit jakarta timur. Provinsi DKI Jakarta

– Korban DBM – KPAD BS Kodam jaya tower E diwilayah kecamatan Kramatjati Jakarta timur, provinsi DKI Jakarta.

” Kapten Lawyer Budi utomo dari kantor hukum Bisma raya & Partners Menambahkan,

Kami sudah mencoba memberikan ruang komunikasi agar ybs bersama keluarganya menyelesaikan semua hal ini dengan cara berkomunikasi yang baik. Namun kalau tidak ada etika dan jalan keluar yang baik didapat maka kami dari kantor hukum Bisma raya & Partners akan terus berusaha agar ybs bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya Dimata hukum.

Kapten Lawyer Budi utomo, Berharap para oknum oknum yang sengaja menghilangkan surat somasi Nomor : 19/PKLF./BRP/VII/2025
dan atau merekayasa agar surat kami tidak masuk ke meja pimpinan agar juga ditindak tegas.

Dan kami meminta kepada bapak Pangdam Jaya serta Bapak Aster Kodam jaya agar lebih mengoptimalkan pembinaan personil di satuan. Jangan akibat ulah oknum anggota namun dapat mencoreng nama Instansi satuan Kodam jaya dan TNI AD

Sumber : Kantor hukum Bisma raya & Partners

Jurnalis : Irma
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *