Mts Sewasta Ihya Ulumuddin Diduga Penyalahgunaan Dana BOS Ta 2023-2024 Fiktif Dan Mark-Up

Berita18 Dilihat

Labuhan batu Selatan – Sumatera Utara: mitratnipolri.co.id

Dugaan pengadaan barang fiktif seringkali muncul dan menjadi sorotan, Hal ini terjadi di bawah Naungan Kementerian Agama (Kemenag) Madrasah Tsanawiyah Ihya Ulumuddin Sudodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatra Utara.

Pengadaan barang fiktif merujuk pada praktik di mana suatu Madrasah Tsanawiyah Ihya Ulumuddin melakukan proses pengadaan barang atau jasa secara formal, namun sebenarnya barang atau jasa tersebut tidak pernah ada atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang dilaporkan di Surat pertanggung jawaban ( SPJ ) Sama Alokasi Sekolah yang Sumber Anggaran APBN.
Sabtu, 09-08-2025

Modus ini seringkali melibatkan oknum Bendahara dan Komite sekolah dugaan yang bekerja sama untuk merugikan Negara dengan menggelembungkan anggaran, memanipulasi data, atau bahkan menghilangkan bukti pengadaan.

Madrasah Tsanawiyah Ihya Ulumuddin Sudodadi Terindikasi Ada Pembayaran transport KKG-MGMP tahun pelajaran 2023/2024 di mana jumlah Guru yang di laporkan sebanyak 14 Orang yang di bayar ya cuman 3 orang atau yang mengikuti KKG/MGMP adalah 3 Guru.

Mts Sewasta Ulumuddin Sudodadi tahun 2024 Juga ada pembelian Kipas Angin Yundai dua Buah jumlah Anggaran Rp.600.000 di Kali dua buah jumlah Rp.1.200.000 belum lagi di tambah 2 buah Lemari Rak buku per buah Rp.2.000.000 di kali dua jumlah rp.4.000.000 .

Belum lagi Pembelian MAP Sampul Raport dan tenda peramuka Rp.5.200.000 bahkan pembelian mesin sidik jari Rp. 3.600.000 dan lainya , ini semuanya Kuat dugaan Adalah ada yang Fiktif dan Mark-up.

Yang anehnya lagi para siswa ada di bebankan Biaya Rp. 10.000 s/d Rp.15.000 per siswa apa bila kertas ujian tidak bisa menjawab ujian tersebut maka di minta persiswa Rp.10.000 s/d Rp.15.000 ( Dapat di buktikan pengakuan Rekaman Siswa )

Hal ini pihak sekolah sudah kita buat SMS Kelarivikasi melalui WhatsApp Kepala Sekolah dengan mempertanyakan, terkait dengan adanya dugaan beberapa Pembelian dan pengadaan barang Sekolah di Madrasah Tsanawiyah Ihya Ulumuddin Sudodadi tahun anggaran 2023 – 2024, Sampai berita ini di terbitkan belum ada jawapan dari Kepala Sekolah.

Dilansir Dari Media KPK TIPIKOR

Jhon lingga

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *