Investigasi Aliansi Pers: Huntara Korban Banjir di Aceh Utara Dibangun di Lokasi Berisiko, Ancaman Keselamatan Mengintai.

Info Publik133 Dilihat

ACEH UTARA, mitratnipolri.co.id

Tim Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) menemukan sejumlah persoalan teknis dan potensi risiko keselamatan dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir di Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.
Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan data tim investigasi, sebanyak 10 unit huntara atau setara dua kopel tengah dibangun oleh pelaksana teknis CV Hana. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada awal Februari 2026 dengan anggaran Rp85 juta untuk lima unit atau satu kopel.

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Masri, menjelaskan bahwa spesifikasi bangunan meliputi luas bilik 4,8 meter x 3,6 meter, serta fasilitas kamar mandi/WC berukuran 120 cm x 120 cm. Hingga investigasi dilakukan, progres pembangunan diperkirakan baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen.
Namun, dari hasil pengamatan di lapangan, tim menemukan sejumlah potensi risiko serius.

Salah satunya, lokasi huntara dinilai tidak mempertimbangkan aspek keselamatan dan ekologi karena berada dalam radius sekitar tiga meter dari badan jalan nasional. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan penghuni akibat risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, bangunan huntara juga didirikan tepat di bawah jaringan listrik milik PLN tanpa adanya pelindung pengaman. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan penghuni, terutama saat cuaca ekstrem.

Tim investigasi juga menemukan potensi longsor di lokasi pembangunan, mengingat timbunan tanah yang digunakan tidak melalui proses pemadatan yang memadai sesuai standar teknis.

“Lokasinya sangat berisiko terhadap keselamatan warga yang nantinya tinggal di huntara tersebut,” tegas Masri.

Sementara itu, Geuchik Gampong Matang Bayu, Basyaruddin, menyebutkan bahwa jumlah warga terdampak banjir dengan kategori rumah rusak berat mencapai 21 kepala keluarga (KK).

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada petugas yang datang untuk menanyakan preferensi korban, apakah memilih tinggal di huntara komunal atau pembangunan hunian sementara di lokasi rumah masing-masing (huntara insitu).

Menurut Basyaruddin, sebagian besar warga terdampak lebih memilih pembangunan huntara di lokasi rumah mereka masing-masing. Hingga kini, hanya dua kepala keluarga yang menyatakan bersedia menempati huntara komunal setelah selesai dibangun.

Sementara warga lainnya memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau membangun hunian darurat secara mandiri.
Aliansi Pers mendorong agar proses pembangunan huntara benar-benar memperhatikan aspek keselamatan, kebutuhan riil korban, serta standar teknis bangunan, agar hunian yang dibangun layak huni dan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat terdampak bencana.

Abuyan 

Editor : Taufik S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *