Ini Ciri-ciri dan Syarat Hewan Kurban Layak Konsumsi Menurut Distan Kabupaten Cirebon

CIREBON – mitratnipolri.co.id 

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon melalui UPTD Puskeswan aktif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Totalnya, hingga 28 Mei 2025, sebanyak 12.214 hewan kurban telah diperiksa. Lalu, bagaimana ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan layak dikonsumsi?

Menurut Distan Kabupaten Cirebon, hewan kurban yang sehat dan layak konsumi memiliki beberapa ciri. Berikut ciri-ciri hewan kurban sesuai prinsip kelayakan secara aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

  • Aktif bergerak
  • Nafsu makan enak
  • Mata dan lubang-lubang tubuh (mulut, hidung, anus) bersih

Sementara itu, selain hewan layak konsumsi memiliki kondisi fisik yang sesuai dengan syarat, ada juga syarat lainnya yakni perihal umur. Untuk domba dan kambing berumur minimal 12 bulan. Sedangkan sapi dan kerbau minimal berumur dua tahun

Distan Kabupaten Cirebon menegaskan, hewan yang telah memenuhi syarat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta penandaan khusus, selama persediaan masih ada. Distan Kabupaten Cirebon juga menangani potensi penyakit hewan menular dengan strategi seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Penyakit Kulit Lumpy) melalui vaksinasi, pengobatan, standar persyaratan kesehatan hewan bagi hewan yang lalulintaskan, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Menurut data Distan Kabupaten Cirebon, hingga 28 Mei 2024, petugas telah memeriksa 12.214 ekor hewan kurban. Rinciannya, sebanyak 3.601 ekor sapi yang telah diperiksa, sebanyak 8.414 ekor domba, 197 ekor kambing, dan dua ekor kerbau. Kepala Distan Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan rutin setiap tahunnya.

“Pemeriksaan ante mortem dan post mortem, baik sebelum dan sesudah pemotongan.Secara pelaksanaan sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 12.214 ekor,” kata Alex Suheriyawan saat berbagai di acara pemeriksaan hewan kurban di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Senin (2/6/2025).

Alex mengatakan, pemeriksaan hewan kurban merupakan pelayanan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Forkopimda untuk memastikan masyarakat melaksanakan ibadah kurban sesuai rukun Islam. Selain itu, Pemkab Cirebon juga mendorong suksesnya pelaksanaan kurban yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Melalui upaya ini, Distan Kabupaten Cirebon berharap pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat, serta masyarakat memperoleh daging yang layak dikonsumsi

Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *