Polres Kobar, mitratnipolri.co.id
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pria berinisial DS (34) warga Kel. Baru, Kec. Arut Selatan (Arsel) akibat positif narkotika dan miliki paket narkotika jenis sabu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku tersebut diamankan Polres Kobar akibat perkelahian dan saat dilakukan pengecekan urine hasilnya positif narkotika.
“Berdasarkan pemeriksaan tersebut, lanjut kami lakukan pemeriksaan keterangan terhadap pelaku. Kemudian berdasarkan keterangan pelaku, selajutnya tim melakukan penggeledahan di rumah barakan pelaku yang beralamat di Jl. Pasanah, Kel. Sidorejo, Kec. Arsel,” beber Kapolres.
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya menemukan satu buah kaleng wafer yang didalamnya terdapat 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,5 gram.
Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah korek api, satu buah alat hisap sabu serta satu unit gawai atau handphone.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Husin
Red/Anto Prayoga